Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sabu Ditukar Kursi Rotan, Dua Warga Asal Jambi Ditangkap di Muratara

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |07:06 WIB
Sabu Ditukar Kursi Rotan, Dua Warga Asal Jambi Ditangkap di Muratara
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

MURATARA - Dua pengedar sabu Hendri (35) dan Andi Nurwanstah (27) asal Jambi ditangkap polisi di Muratara, saat sedang transaksi narkotika jenis sabu di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasat Res Narkoba Johny Martin mengatakan penangkapan bermula adanya laporan tentang transaksi narkoba ke Polsek Rawas Ulu, pada 30 September 2023 sekitar pukul 16.45 WIB.

Selanjutnya anggota Polsek yang dipimpin AKP Herwan Oktariansyah melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka, yang saat itu sedang terlibat dalam transaksi narkoba itu sedang melintas di Jalan Depati Kurus, menuju Jalan Lintas Sumatera.

Lalu anggota melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai tersebut dan berhasil menangkap orang yang dicurigai itu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Pasar Surulangun.

“Transaksi narkoba yang akan dilakukan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, dan terungkap sabu didapat dengan cara ditukar dengan satu set kursi rotan beserta meja,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement