Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpatisan KKB Pembakar Sekolah dan Pembunuh Kepala Distrik Kramomongga Ditangkap

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |18:18 WIB
Simpatisan KKB Pembakar Sekolah dan Pembunuh Kepala Distrik Kramomongga Ditangkap
KKB Teroris di Papua/ist
A
A
A

MANOKWARI -Pelaku pembakaran dua kantor distrik dan sekolah di Kabupaten Fakfak diketahui berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) teroris.

"Sebagian pelaku berafiliasi dengan KKB," kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga di Mapolda Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dilansir Antaranews, Senin (9/4/2023).

Polisi kata dia juga terus melakukan penyelidikan karena keterangan yang diberikan oleh 80 saksi kurang kooperatif dan sering berubah-ubah.

Namun demikian, pihaknya telah mendapat pengakuan dari tiga tersangka yang ditangkap pada Kamis (31/8) terkait motif pembakaran dan penganiayaan hingga menewaskan kepala Distrik Kramomongga.

"Begitu ada tersangka yang ditangkap, semua tutup mulut; tapi keterangan tersangka, mereka tidak setuju dengan NKRI," ujar Daniel.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka juga terungkap bahwa pembakaran fasilitas publik di Kabupaten Fakfak itu merupakan satu rangkaian yang direncanakan kelompok tersebut.

Pembakaran fasilitas publik yang dimaksud adalah Kantor Distrik Kramomongga, gedung SMP Negeri 4 Kokas, Kantor Distrik Fakfak Tengah, serta penganiayaan kepala distrik hingga tewas.

"Kami masih lakukan pendalaman sehingga pengakuan mereka akan disesuaikan dengan fakta lapangan," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi menambahkan, tiga tersangka yang telah ditangkap berinisial FK, VPK, dan TH.

Ketiganya diketahui terlibat dalam aksi anarkis pembakaran kantor distrik, pembakaran panggung hiburan perayaan 17 Agustus, penganiayaan kepala distrik, dan pembakaran gedung SMP Negeri 4 Kokas "Polisi sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Adam.

Dia menjelaskan, tindak pidana secara bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya kepala distrik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tim Dirreskrimum Polda Papua Barat bersama jajaran Polres Fakfak terus mengoptimalkan proses penyelidikan agar seluruh pelaku terungkap. "Ada 21 orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," jelas Adam.

Menurut dia, aksi anarkis yang terjadi di Kabupaten Fakfak menjadi atensi Polda Papua Barat. Oleh karena itu, Polda Papua Barat mempertebal pengamanan di Kabupaten Fakfak guna mempersempit ruang gerak para terduga pelaku.

"Kasus ini jadi atensi kapolda (Papua Barat) supaya segera diungkap sampai tuntas," tutup Adam.

Sebagai informasi, 25 orang tak dikenal melakukan perusakan disertai pembakaran Kantor Distrik Kramomongga, SMP Negeri 4 Kramomongga, dan menganiaya Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur hingga tewas pada Selasa malam (15/8), sekitar pukul 19.30 WIT.

Dua hari kemudian, pada Jumat (18/7), pukul 03.30 WIT, Kantor Distrik Fakfak Tengah di Kabupaten Fakfak ludes terbakar.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement