Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Ada Perintah Pejabat Basarnas untuk Rekayasa Pemenang Proyek Truk Angkut

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 06 September 2023 |08:09 WIB
KPK Duga Ada Perintah Pejabat Basarnas untuk Rekayasa Pemenang Proyek Truk Angkut
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Arie Dwi)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan perintah pejabat Basarnas untuk merekayasa atau menyetting perusahaan pemenang lelang proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Dugaan tersebut kemudian didalami penyidik lewat dua saksi yakni, Analis Kebijakan Ahli Muda Basarnas, Laode Razief Halleyandi dan Kasubag Urusan Dalam dan Pemeliharaan Tahun 2019, Ronny Connoly. Keduanya diduga mengetahui adanya perintah untuk merekayasa pemenang proyek truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 tersebut.

 BACA JUGA:

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan tertentu pada proyek pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/9/2023).

"Termasuk didalami juga dugaan adanya perintah internal dari pejabat di Basarnas untuk settingan pemenangan dimaksud," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas RI) tahun 2014. Pengadaan truk angkut dan kendaraan penyelamatan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.

 BACA JUGA:

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan di Basarnas RI tersebut. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI, Max Ruland Boseke; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas RI, Anjar Sulistiyono; serta Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement