JAKARTA - Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan berita bohong Rabu (6/9/2023).
Dalam kesempatan itu, dia mengaku kehadirannya hari ini setelah sebelumnya dia meminta penundaan kepada penyidik.
"Mustinya kemarin Senin tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi. Jadi gak mungkin dibatalin, jadi saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky di Bareskrim.
Rocy mengaku akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia akan menklarifikasi pada pemanggilannya hari ini. "Iya kan cuma klarifikasi aja kan," singkanya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada hari ini, Senin (4/9/2023) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya.
Menurut Djuhandhani, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
Hingga saat ini terdapat 26 laporan polisi (LP). Kemudian dari laporan itu 72 saksi dan 13 ahli telah dimintai keterangan atau telah dilakukan berita acara interviu (BAI).
Kemudian Djuhandhani memerinci LP yang telah masuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu. "Dua LP Bareskrim, tiga LP PMJ, 11 LP Kalimantan Timur, tiga LP Kalimantan Tengah, tiga LP Sumatera Utara, dua LP," ucapnya.
(Fahmi Firdaus )