Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ogah Ditilang, Pengendara Mobil di Suramadu Ngamuk dan Cakar Polisi

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Rabu, 06 September 2023 |10:06 WIB
Ogah Ditilang, Pengendara Mobil di Suramadu Ngamuk dan Cakar Polisi
Pengendara mobil cakar polisi/Foto: Istimewa
A
A
A

 

SAMPANG - Menolak ditilang, seorang pengendara mobil yang melintas di Jembatan Suramadu mengamuk hingga mencakar polisi.

Peristiwa itu terjadi Senin (4/9/2023), saat PJR Jatim 08 Suramadu sedang melakukan Operasi Zebra Semeru 2023 di akses Suramadu sisi Madura.

 BACA JUGA:

Kanit PJR Jatim 08 Suramadu, AKP Farida Aryani mengatakan, salah satu mobil dengan plat nomor M 1016 NN yang dikendarai Agus, warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang ditindak karena berhenti dan melanggar rambu lalu lintas.

Sebelum menilang, petugas meminta pengemudi mobil menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 BACA JUGA:

Ternyata Agus tak bisa menunjukkan SIM dan berkata kepada petugas dengan nada tinggi, sedangkan Agus hanya bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sehingga petugas melakukan penilangan.

"Penilangan yang kami lakukan sesuai prosedur, termasuk adanya pelanggaran si pengemudi tidak bisa menunjukan SIM kepada petugas," katanya Rabu (6/9/2023)

Setelah selesai dibuatkan surat tilang, Agus diminta tanda tangan. Namun dia menolak.

“Pelaku menolak untuk menandatangani bahkan hendak merebut STNK mobilnya yang dipegang petugas," ujarnya

 BACA JUGA:

Tidak hanya itu Agus juga berusaha merebut STNK mobil yang dia kendarai, serta berusaha merobek surat tilang yang masih dipegang oleh petugas. Agus sempat marah-marah hingga mencakar tangan polisi.

“Petugas kami Aipda Jainul mengalami luka cakar di bagian tangan,” pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement