LAMPUNG TIMUR - Satreskrim Polres Lampung Timur melumpuhkan dua sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan timah panas lantaran berusaha melawan petugas.
Dua pelaku kriminal itu terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, di bagian kaki karena berupaya menabrak polisi saat hendak ditangkap, Senin (11/9/2023) malam.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, inisial kedua tersangka yakni RN (20) dan WY (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Johanes menuturkan, berdasarkan data kepolisian, kedua pelaku tersebut diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah hukum Polres Lampung Timur.
BACA JUGA:
"Para tersangka curanmor ini, diduga sudah 6 kali beraksi di wilayah Bandar Sribawono, 3 kali melakukan di Way Jepara, dan masing-masing 1 kali di Kecamatan Braja Selebah serta Labuhan Maringgai," ujar Johanes dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).
Johanes melanjutkan, usai dilakukan proses penyelidikan, Petugas Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Bandar Sribawono, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, dan Jabung, berupaya melakukan penangkapan.
Dalam proses penangkapan itu, kata Kasat, kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor tersebut sempat melawan, bahkan berupaya menabrak petugas kepolisian. Sehingga terpaksa diberikan tembakan pada bagian kaki.
BACA JUGA:
"Saat dilakukan penggeledahan, di sepeda motor tersangka, petugas kepolisian menemukan narkoba yang diduga jenis sabu dengan berat sekitar 9,5 gram," ungkap Iptu Johanes.
Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Nanda Aria)