Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laksamana Yudo Tegaskan Konsekuensi Berat bagi Pelanggar Netralitas TNI

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |08:08 WIB
Laksamana Yudo Tegaskan Konsekuensi Berat bagi Pelanggar Netralitas TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Puspen TNI)
A
A
A

JAKARTA - Secara teknis aturan untuk menjaga netralitas dan menghilangkan keragu-raguan prajurit TNI dalam Pemilu 2024 akan dibuat.

Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.

Panglima TNI menyatakan, aturan ini akan berupa aturan yang akan mengatur secara detail dan merupakan pedoman bagi Prajurit TNI dalam mengambil sikap dalam Pemilu 2024 nanti.

“Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas. Prajurit TNI harus netral.

Begitu juga, tidak boleh ada purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

“Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai kampanye, misalnya kendaraaan berpelat dinas, tidak boleh itu,” tutur Panglima TNI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement