Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Rafael Alun Akan Jalani Sidang Putusan Sela

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |07:04 WIB
Hari Ini Rafael Alun Akan Jalani Sidang Putusan Sela
Rafael Alun/Foto: Ist
A
A
A

 

JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo akan kembali menjalani persidangan terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.

 BACA JUGA:

"Putusan sela di ruangan Wirjono Projorikoro 1," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, Jakasa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

 BACA JUGA:

Setelah mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi Rafael Alun, Hakim Ketua Suparman Nyompa menjadwalkan sidang putusan sela tersebut pada 18 September nanti.

"Selanjutnya giliran majelis hakim akan memberikan putusan. Majelis hakim butuh waktu ya untuk menyusun putusannya," kata Suparman di ruang sidang, Rabu (13/9/2023).

"Putusan akan dibacakan pada hari Senin tanggal 18 (September)," sambungnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement