Dalam kesempan ini, tambah Bayu, pihaknya mengimbau masyarakat yang melihat kejadian mencurigakan untuk melapor ke Call Center 110. Atau bisa melaporkan langsung ke kepolisian terdekat.
"Atau (melapor) kepada Bhabinkamtibmas di desanya," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)