Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi Diserahkan ke Tim Jaksa KPK

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 23 September 2023 |03:31 WIB
3 Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi Diserahkan ke Tim Jaksa KPK
3 penyuap Kabasarnas diserahkan ke tim jaksa KPK (Foto Ilustrasi : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan tiga tersangka penyuap Eks Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ke tim Jaksa KPK. Ketiganya pun akan memasuki tahap persidangan.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menjelaskan penyerahan berkas perkara dan tersangka dilakukan kemarin.

Ketiga tersangka yang menyuap Henri ialahm Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati dan Roni Aidil (RA) selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

"Hari ini (Jumat 22 September 2023) telah selesai dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti pada Tim Jaksa KPK dengan Tersangka MG dkk," kata Ali Fikri, kemarin.

Ali mengatakan tim penyidik KPK melakukan komunikasi intens dengan tim penyidik Puspom TNI selama proses penyidikan. KPK pun memastikan unsur pasal pemberi suap kepada eks Kabasarnas Henri terpenuhi.

"Selama proses penyidikan perkara ini yang terjalin baik sehingga pemenuhan unsur-unsur pasal sebagai pihak pemberi suap pada HA (Henri Alfiandi) alias Kabasarnas dan kawan-kawan terpenuhi dan dinyatakan lengkap," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement