Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TPS Ilegal Kebakaran, Akses Tol Cibitung-Cilincing Sempat Ditutup Sementara

Ahmad Jauhari Lutfi , Jurnalis-Minggu, 24 September 2023 |22:30 WIB
TPS Ilegal Kebakaran, Akses Tol Cibitung-Cilincing Sempat Ditutup Sementara
TPS ilegal di Bekasi kebakaran (Foto: Ahmad Jauhari)
A
A
A

BEKASI - Diduga akibat puntung rokok, tempa pembuangan sampah (TPS) ilegal seluas dua hektare yang berada di sebelah Jalan Tol Cibitung - Cilincing, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (24/9/202) sore ludes terbakar.

Kencangnya tiupan angin membuat api cepat merambat ke sampah lainnya. Sementara aktivitas kendaraan yang melintas di jalan tol ditutup sementara akibat jalan tol tertutup kepulan asap.

TPS ilegal itu berada di Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kepulan asap hitam membubung tinggi membuat akses kendaraan yang melintas di jalan tol terganggu.

Petugas Damkar Kabupaten Bekas Khoiru mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, akses jalan Tol Cibitung - Cilincing ditutup sementara. Untuk penyebab kebakaran itu sendiri diduga akibat puntung rokok yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara petugas pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi yang tiba di lokasi terkendala akibat akses titik lokasi api sulit dijangkau. Diketahui, TPS ilegal ini sebelumnya sudah ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak 2021 lalu dan sudah tidak beroperasi.

Sebanyak empat unit mobil damkar dari Kabupaten Bekasi diterjunkan ke lokasi kejadian.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement