JAKARTA - Polisi membuka peluang untuk melakukan konfrontir antara para tersangka dengan belasan saksi dalam kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, konfrontir para tersangka dan para pemeran apabila keterangan yang disampaikan tidak sesuai.
BACA JUGA:
“Tidak menutup kemungkinan akan dikonfrontir keterangan tersangka dengan saksi yang berseberangan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
“Jadi apabila ada keterangan yang berseberangan antara tersangka maupun saksi maka penyidik akan melakukan konfrontir,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Kendati demikian Ade Safri belum mengungkap lebih jauh mengenai agenda konfrontir tersebut lantaran masih adanya agenda penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap para ahli.
“Sudah kita agendakan, nanti kita akan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap para ahli yang sudah kita schedule-kan minggu ini,” ucap Ade Safri.
Mengenai klaim dari sejumlah pemeran film dewasa yang merasa dibohongi ataupun dijebak dalam produksi film dewasa, Ade Safri menyampaikan bahwa hal itu merupakan hak dari mereka.
“Jadi kami sampaikan di sini, bahwa semua keterangan yang diberikan oleh saksi utama, saksi talent wanita 9 orang kemudian lima orang saksi talent pria, itu kita hargai semua apa yang disampaikan dalam keterangan yang diberikan di hadapan penyidik, seputar apa yang dilihat, apa yang didengar, ataupun apa yang dialami sendiri,” jelasnya.
Sebelumnya sejumlah saksi dalam hal ini telent konten video porno mengaku dibongi oleh Irwansyah selaku sutradar dalam film tersebut. Sejumlah saksi seperti Virly Virginia, Raja Adipati mengaku menjadi korban penipuan oleh tersangka Irwansyah karena disebutkan bahwa semua film yang diproduksi di bawah lembaga yang legal.