Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Upaya Lukas Enembe Manipulasi Penerimaan Suap Lewat Seorang Dokter

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |11:59 WIB
KPK Dalami Upaya Lukas Enembe Manipulasi Penerimaan Suap Lewat Seorang Dokter
KPK dalami manipulasi penerimaan suap Lukas Enembe lewat dokter/Foto: Antara
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dokter Gigi Karina Pratiwi P sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi oleh Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Karina diperiksa KPK pada Senin (25/9/2023) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Karina telah menghadiri panggilan KPK dan rampung diperiksa. Karina sejauh ini diperiksa sebagai saksi.

 BACA JUGA:

“Tim penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi Karina Pratiwi P (dokter), saksi hadir dan didalami pengetahuannya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Wanita yang juga menjabat sebagai Direktur PT Sejahtera Valasino itu diperiksa adanya penukaran uang dari tersangka Lukas Enembe. KPK juga mendalami adanya upaya memanipulasi penerimaan suap Lukas.

 BACA JUGA:

“(Didalami) terkait dengan dugaan adanya penukaran sejumlah uang dari Tersangka LE dalam upaya untuk menyamarkan asal usul penerimaannya,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement