Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditemukan Belasan Senpi di Rumdin Mentan, Mahfud MD: Harus Diselidiki!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Minggu, 01 Oktober 2023 |09:40 WIB
Ditemukan Belasan Senpi di Rumdin Mentan, Mahfud MD: Harus Diselidiki!
Mahfud MD minta kepemilikan senjata Mentan diselidiki/Foto: Raka Dwi
A
A
A

 

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi perihal ditemukannya belasan senjata api saat penggeledahan Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Mahfud penemuan senjata api tersebut harus segera diusut. Dirinya berharap hukum harus ditegakkan jika Mentan Syahrul terbukti melanggar hukum terkait kepemilikan senjata api.

 BACA JUGA:

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Minggu (1/10/2023).

Mahfud menyebut bukan hal lumrah menteri memiliki senjata api di rumah dinasnya. Bahkan dirinya menyebut tidak memiliki senjata api walaupun sudah berganti rumah dinas beberapa kali.

 BACA JUGA:

"Di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah 5 kali rumah dinas, ndak ada senjata senjata," kata Mahfud.

Terkait dugaan perintangan penyidikan pada kasus yang diduga menyeret Mentan Syahrul tersebut, Mahfud meminta hal tersebut diusut secara tuntas.

"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," kata Mahfud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement