JAKARTA - Saat ini perundungan sedang marak terjadi di lingkungan anak-anak sekolah, hal tersebut rupanya menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk mengurangi perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah.
Di Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengungkapkan cara bagaimana pencegahan dan penanggulangan kasus perindungan di Jakarta dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk bullying dan perundungan.
"Terkait dengan perindungan dan sejenisnya, itu sudah masuk kedalam masuk materi pelajaran MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada saat (penerimaan) murid baru," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak lainnya seperti Satpol-PP, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan tentang bahayanya perundungan kepada murid-murid, guna menekan angka bullying di sekolah.
"Kita adakan kegiatan Goes to School, yang mana di dalamnya ada materi terkait dengan tidak kekerasan yang didalamnya adalah perundungan," ujar Purwo.
"Kemudahan kami mengadakan workshop seminar anti kekerasannya, pihak sekolah juga sudah kami bina terkait pendidikan bebas intoleransi dan sekolah ramah anak," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Purwo, pihaknya juga sudah memberlakukan satu mata pelajaran yakni Penguatan profil pelajar Pancasila yang didalamnya terdapat praktik-praktik belajarnya.
"Dalam implementasinya kami minta seluruh sekolah itu membentuk satgas, anti tawuran dan anti bullying, yang anggotanya ada guru, ada pembina siswa, ada dari unsur siswanya," pungkasnya.
(Awaludin)