Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi Kementan, Partai Perindo: Percayakan Proses Hukum ke KPK

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |11:37 WIB
Dugaan Korupsi Kementan, Partai Perindo: Percayakan Proses Hukum ke KPK
KPK Geledah Kantor Kementan/MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama Satrya Langkun meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kami berharap publik tidak cepat-cepat mengambil kesimpulan. Apalagi menganggap ini adalah urusan politik. Kita percayakan proses penegakan hukumnya kepada KPK. Dan kami yakin, ini murni proses penegakan hukum," kata Tama kepada wartawan,dikutip Senin (2/10/2023).

Tama--yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu-- sepanjang KPK mendasari pada bukti, termasuk dari penggeledahan yang belum lama ini dilakukan adalah upaya untuk melengkapi alat bukti yang sudah dimiliki.

"Selain itu, kita juga harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),”ujarnya.

Barang bukti yang sudah disita oleh KPK berupa uang miliaran rupiah dan beberapa pucuk senjata api masih harus diuji dulu dalam persidangan," sambung Tama.

Di sisi lain, Tama menyarankan agar pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara ini kooperatif dan menyampaikan informasi sebenar-benarnya. Khususnya bagi pihak yang diduga diperas, tidak perlu merasa takut.

"Jika benar pasal yang digunakan oleh KPK adalah pasal pemerasan, maka mereka dianggap sebagai korban, sehingga tidak bisa dipidana," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement