JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan pihaknya mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat melakukan penggeledahan rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023).
"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yg teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).
Selain uang, Ali juga menyebutkan pihaknya mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut, kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian.
"Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.
Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi.
"Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 28 September 2023 ini. Petugas KPK diduga membawa mesin penghitung uang dan memasukannya ke rumah dinas.
Berdasarkan pantauan, pada sekira pukul 20.00 WIB, terdapat dua unit mobil Inova berwarna hitam masuk ke dalam rumah. Dua mobil itu lantas diparkirkan di halaman rumah dinas Mentan.
Dari dalam mobil itu, keluar tiga orang lelaki petugas KPK dan membuka bagasi mobil. Mereka lantas mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang dan membawa mesin penghitung uang itu dalam rumah dinas.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.