Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Febri Diansyah: Isu Hilangnya Barang Bukti Korupsi Kementan Buat Kasus Jadi Bias

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |00:31 WIB
Febri Diansyah: Isu Hilangnya Barang Bukti Korupsi Kementan Buat Kasus Jadi Bias
Febri Diansyah/Foto: MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut isu menghilangkan barang bukti dalam dugaan kasus korupsi Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membuat narasi yang berkembang menjadi bias.

"Sekarang hampir pukul 9 (malam), kami tadi sudah selesai memberikan keterangan. Kami memberikan keterangan yang pada pokoknya secara rinci mohon maaf kami tidak bisa sampaikan ya karena itu domain dari penyidik. Tapi secara umum tadi proses pemeriksaannya berjalan dengan baik," ujar Febri Diansyah, Senin (2/10/2023) kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

 BACA JUGA:

Febri menegaskan pemeriksaan terhadap dirinya di Gedung KPK tidak ada hubungannya dengan upaya menghilangkan barang bukti kasus korupsi Menteri Pertanian.

"Dengan tetap menghormati kebebasan pers, dengan tetap menghargai tugas teman-teman. Kami berharap agar isu-isu yang liar yang menghubungkan seolah-olah pemeriksaan kami hari ini itu terkait dengan pernyataan Jubir KPK tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini," ungkap Febri Diansyah.

 BACA JUGA:

Selama proses pemeriksaannya di Gedung KPK, Febri Diansyah mengaku tidak ada pertanyaan perihal hilangnya barang bukti dalam korupsi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.

"Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik. Terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan jubir KPK sebelumnya tersebut. Jadi ini perlu kami tegaskan karena ini bisa membuat bias informasi," paparnya.

Selain itu Febri melihat informasinya yang benar ini perlu ia sampaikan sekaligus mengajak publik untuk mengawal kasus tersebut bersama.

"Salah satu pertimbangan mengapa kami di tahap penyelidikan bersedia untuk memberikan pendampingan dan menjadi kuasa hukum adalah ditahap penyelidikan tersebut kami melihat isunya masih simpang siur. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih jauh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement