JAKARTA – Sejumlah polisi menangani kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Pada kasus tersebut polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka penabur racun sianida di kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin.
Wayan Mirna Salihin diketahui meninggal setelah meminum kopi ala Vietnam di Oliver Cafe, Grand Indonesia. Sebelum meninggal, ia mengalami kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Mirna meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Melalui berbagai penyelidikan, pemeriksaan saksi, olah TKP, dan penyelidikan lainnya akhirnya kasus kopi sianida terkuak. Polisi menetapkan Jessica, teman kuliah Mirna yang sempat reunian bareng di sebuah kafe di Jakarta menjadi tersangka pembunuhan.
Berikut ini perjalanan karier dan peranannya dalam kasus kopi sianida yang dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (3/10/2023).
Krishna Murti
Krishna Murti adalah seorang jenderal bintang dua lulusan Akademi Polisi pada tahun 1991. Dia mengawali kariernya sebagai perwira pertama di Polda Jawa Tengah. Pada tahun 2000 Krishna menjadi lulusan terbaik di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Kemudian, pada tahun 2015, karier Krishna melejit dengan menduduki jabatan sebagai Direskrimun Polda Metro Jaya.
Saat mengusut kasus kopi sianida, Krishna menjabat sebagai Direskrimun Polda Metro Jaya dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes).