JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan pemburuan terhadap sejumlah pelaku kejahatan (begal, gangster dan tawuran). Pencarian ini dilakukan, karena para pelaku kerap beraksi dan meresahkan masyarakat.
Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, dalam pemburuan ini pihaknya memanfaatkan media sosial (medsos) untuk menyebarkan identitas para pelaku berikut dengan kasus yang dilakukannya.
"Para pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) masih terus kami kejar. Kami pilih medsos karena dinilai jitu menyampaikan pesan kepada semua kalangan,” kata Iver Son dikonfirmasi pada Selasa (3/10/2023).
Iver menuturkan, pesan melalui medsos ini pula tersampaikan demi meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan HAM serta memelihara perasaan tentram dan damai sebagaimana Catur Prasetya Polri.
“Untuk itu, kami sebarkan daftar DPO pelaku kekerasan, baik senjata api, senjata tajam maupun air keras yang terlibat dalam aksi gangster, begal dan tawuran yang meresahkan masyarakat Jakarta Utara,” ujarnya.
Dengan menyebarkan informasi tentang pelaku yang kini jadi DPO, Iver meminta kerja sama semua pihak untuk melibatkan diri dalam memelihara Kamtibmas, salah satunya dengan cara memberikan informasi keberadaan para DPO tersebut.
“Mari jaga Kamtibmas kita, segera laporkan jika mengetahui keberadaan para DPO tersebut ke nomor aduan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, 0852-8013-4994,” pungkasnya.
Adapun pelaku kejahatan yang dicari pihak kepolisian adalah dari berbagai kasus, seperti gangster motor penganiayaan pasutri di Tanjung Priok, pelaku tawuran di Koja, Tanjung Priok dan Kapul Muara, hingga penganiayaan berujung kematian.
(Arief Setyadi )