JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Kali ini, duduk sebagai terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; dan Account Director PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
"Berapa saksinya?" kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika di ruang sidang, Rabu (4/10/2023).
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menghadirkan dua saksi. Padahal, pihaknya memanggil total lima orang, namun tiga saksi lainnya berhalangan hadir.
"Izin Yang Mulia, yang kami panggil lima yang hadir dua," kata jaksa.
Adapun saksi yang hadir adalah, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dan Direktur PT Indo Pratama Teleglobal, Candra Brahmono Indianto.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.