Diketahui, menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), tercatat kasus perundungan di satuan pendidikan sejak Januari sampai dengan September 2023 mencapai 23 kasus perundungan di satuan pendidikan. Dari 23 kasus tersebut, 50 persen terjadi pada jenjang SMP, 23 persen terjadi di jenjang SD, 13,5 persen di jenjang SMA, dan 13,5 persen di jenjang SMK.
(Qur'anul Hidayat)