JAKARTA- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal penyelidikan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah itu dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku belum mengetahui adanya penyelidikan tersebut. Pasalnya, sejauh ini belum ada laporan yang diterima Dewas terkait hal tersebut.
"Saya belum tahu, belum ada laporan ke Dewas terkait dugaan pemerasan," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Hal senada juga diutarakan anggota Dewas lainnya, Albertina Ho. Menurutnya, ia baru mengetahui adanya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementan dari pemberitaan media. "Saya pribadi baru tau dari berita," ujar Albertina.
Sama dengan Syamsuddin Haris, Albertina pun mengaku pihaknya belum menerima laporan tentang hal yang dimaksud. "Dewas belum terima info ini," singkatnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron enggan mengomentari kabar penyelidikan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah itu dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Diketahui, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir SYL. Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir.
Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.