KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan pada Rumah Dinas KPK, serta Kantot Pusat Kementan pada tanggal 29 September lalu. Dari dua penggeledahan itu, KPK juga sempat menyita beberapa alat bukti atas dugaan kasus korupsi.
Selain itu, KPK juga dikabarkan telah menetapkan Mentan SYL menjadi tersangka. Beberapa alat bukti telah berhasil diamankan oleh KPK, diketahui berupa uang asing dan pecahan rupiah, catatan keuangan, hingga senjata api di rumah dinas Mentan SYL.
(Angkasa Yudhistira)