TANGERANG - Sebanyak 1.709 kendaraan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2023, sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023. Ribuan pengendara ini terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melanggar aturan lalu lintas.
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada 1.709 pengendara selama dua pekan. Dalam Operasi Zebra 2023 ini, tak ada penilangan yang dilakukan secara manual," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo Kamis (5/10/2023).
BACA JUGA:
Adapun pelanggar terbanyak merupakan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.367 kasus. Selanjutnya, ada 389 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 12 pemotor yang melawan arus, dan 22 pengendara sepeda motor menggunakan telepon selular saat berkendara.
BACA JUGA:
"Selain sanksi tilang, kita juga memberikan 2.667 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023," katanya.
(Qur'anul Hidayat)