"Kita tahu ada limbah di Cileungsi, masyarakat sudah sering mengadukan, tapi tetap karena barang buktinya secara hukum sulit sekali membuktikan, jadi akhirnya tidak kena sanksi," tuturnya.
Dari situ Bey Machmudin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan permasalahan sampah dan menyediakan bukti yang kuat kepada pihak berwenang.
"Kita mohon bantuan masyarakat juga, jika memiliki barang bukti atau foto atau segala macam, kirim ke kami," timpalnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau Pantai Cibutun, Kabupaten Sukabumi yang dijuluki pantai terkotor nomor 4 di Indonesia. Di lokasi, Pj Gubernur Jabar mendapati sampah yang mengotori Pantai Cibutun dominan limbah tekstil.
Pj Gubernur meminta semua potensi di Sukabumi dikerahkan untuk membersihkan pantai tersebut. Bey Machmudin berbincang dengan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dan Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Anjar Ari Wibowo terkait langkah penanganan selanjutnya.
"Saya ke sini ingin melihat dulu seperti apa sampahnya hampir semuanya unorganik," kata Pj Gubernur Jabar.
(Khafid Mardiyansyah)