Kepala Humas PPATK, Natsir Kongah mengaku, dalam pengusutan tersebut pihaknya menemukan kejanggalan yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.
"Nilainya miliaran," kata Natsir saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).
"Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (SYL)," jawab Natsir ketika ditanya apakah aliran dana yang janggal masuk ke rekening SYL.
Kemudian, Natsir menyebutkan temuan tersebut telah diserahkan ke tim penyidik KPK. "Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik," ujarnya.
(Arief Setyadi )