Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Aliran Uang ke Eko Darmanto dari Pemulusan Proses Cukai

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |19:46 WIB
KPK Dalami Aliran Uang ke Eko Darmanto dari Pemulusan Proses Cukai
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran uang untuk mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Dalam usaha pendalaman aliran uang tersebut, KPK memanggil lima orang saksi dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 9 Oktober 2023.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa lima orang saksi tersebut diperiksa demi mendalami dugaan penyerahan sejumlah uang pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan menerima gratifikasi saat menjabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) hingga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penyerahan uang dimaksud karena adanya klaim dari tersangka yang telah memuluskan proses cukai," ungkap Ali dalam keterangan persnya, Selasa (10/10/2023).

Adapun kelima saksi yang sudah selesai diperiksa pada Senin kemarin tersebut, yakni Pemilik PT Andika Pratama Sentosa; Ong Andy Wiryanto, Pemilik PR Cemerlang Jaya Abadi Sidoarjo; M. Choiril, Direktur PT. Djati Perkasa Global Industri; Martinus Suparman dan dua orang berstatus swasta yaitu I Putu Subagiawan dan Andrew Tanza.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyerahan sejumlah uang pada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," jelas Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement