Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Para Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kementan untuk Kooperatif!

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2023 |14:39 WIB
 KPK Minta Para Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kementan untuk Kooperatif!
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang tidak hadir saat pemanggilan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin (10/10/2023). Keempatnya merupakan saksi dugaan perkara pemerasan jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, keempat saksi yang tidak hadir tersebut, diwanti-wanti agar kooperatif dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi lingkungab Kementan itu.

Adapun tiga dari empat saksi yang tidak hadir tanpa konfirmasi, ialah ajudan Mentan RI; Panji Harjanto, staf biro umum Kementan RI; M. Yunus dan Sekjen Kementan periode 2019-2021; Momon Rusmono.

"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif, hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," kata Ali dikutip melalui keterangan persnya, Rabu (11/10/2023).

Kemudian, Ali menuturkan satu saksi lainnya yang tidak hadir, seorang dokter spesialis internis, Alexander Randy Angianto, juga tidak hadir dalam agenda pemeriksaan kemarin.

"Saksi tidak hadir tetapi konfirmasi untuk minta penjadwalan ulang yang akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK mengakui salah satu aspek dugaan korupsi yang sedang diselidiki di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait adanya indikasi jual beli jabatan. KPK mengantongi informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menempatkan jabatan pegawai di Kementan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).

Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.

Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement