YERUSALEM - Palestina mengklaim bahwa Israel menggunakan bom fosfor putih dalam serangan terhadap wilayah berpenduduk di Gaza barat pada Selasa (10/10/2023). Serangan udara Israel terhadap Gaza dimulai setelah pejuang Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada Sabtu (7/10/2023).
Tindakan Israel ini menimbulkan kekhawatiran karena tindakannya yang menggunakan senjata terlarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional. Hukum kemanusiaan internasional adalah seperangkat aturan yang bertujuan membatasi dampak konflik bersenjata.
Dilaporkan bahwa ratusan orang di Gaza mengalami masalah pernafasan, bahkan ada yang meninggal akibatnya, seperti yang dilaporkan oleh Anadolu Agency pada hari Rabu (11/10/2023), mengutip dari sumber medis.
Apa itu bom fosfor putih, bahaya serta mengapa penggunaannya dibatasi? Dilansir dari trtafrika.com, fosfor putih adalah substansi yang menyerupai lilin dan mudah terbakar saat terpapar oksigen. Biasanya berwarna kuning keemasan dan memiliki aroma mirip bawang putih.
Senjata ini sering digunakan karena sifat pembakarannya yang cepat. Awalnya, penggunaan fosfor putih dalam konflik bersenjata adalah untuk menerangi target saat serangan pada malam hari. Selain itu, zat ini juga digunakan untuk menciptakan tirai asap saat siang hari karena dapat menghasilkan jumlah asap yang signifikan ketika dibakar.
Fosfor putih telah digunakan dalam konflik bersenjata di masa lalu, termasuk selama Perang Dunia, serta di wilayah seperti Afghanistan, Suriah, dan Gaza, menurut laporan Lembaga Hak Asasi Manusia (HRW).