Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebut SYL Nikmati Uang Rp13,9 Miliar, KPK: Bukti Permulaan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |13:33 WIB
Sebut SYL Nikmati Uang Rp13,9 Miliar, KPK: Bukti Permulaan
KPK bilang duit Rp13,9 miliar yang dinikmati SYL adalah bukti permulaan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menikmati uang Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran kepada anak buahnya melalui Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan uang tersebut berbeda dengan temuan penyidik lembaga antirasuah saat menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sana, KPK mengamankan Rp30 miliar dan 12 senjata api.

Ali melanjutkan, uang Rp13,9 miliar itu merupakan bukti awal kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Jumlah sekira Rp13,9 miliar tersebut merupakan bukti permulaaan, pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan. Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda dan lebih lanjut pasti kami dalami," kata Ali kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Ali meyakini, temuan uang puluhan miliar itu akan memperkuat kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menetapkan politikus Partai NasDem, SYL dan dua pihak lainnya sebagai tersangka.

"Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan kontruksinya tersebut," ujar Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement