Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebut SYL Nikmati Uang Rp13,9 Miliar, KPK: Bukti Permulaan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |13:33 WIB
Sebut SYL Nikmati Uang Rp13,9 Miliar, KPK: Bukti Permulaan
KPK bilang duit Rp13,9 miliar yang dinikmati SYL adalah bukti permulaan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta (MH).

Dari ketiganya, baru KS yang sudah dilakukan penahanan. SYL meminta waktu untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya kemarin lantaran untuk bertemu orang tuanya terlebih dahulu di Makassar. KPK mengingatkan agar SYL kooperatif.

"Sedangkan tersangka SYL dan MH, hari ini mengonfirmasi tidak hadir, oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement