Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Dua Ajudan SYL soal Kasus Korupsi di Kementan

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |11:41 WIB
KPK Periksa Dua Ajudan SYL soal Kasus Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK /Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua ajudan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam pemanggilan tersebut, mereka akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret politikus Partai NasDem, SYL dan dua orang lainnya.

"Senin (16/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Panji Harjanto (Adc Menteri Pertanian) dan Ubaidah Nabhan (Adc Menteri Pertanian)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Ali mengatakan, ajudan SYL atas nama Panji Harjanto sudah memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Saksi Panji H, sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksan sebagai saksi," tutup Ali Fikri.

Sebagai informasi, KPK telah resmi mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka adalah, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement