JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kasus dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah kemarin.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyatakan, tidak bisa membeberkan secara rinci ihwal apa saja yang diklarifikasi kepada politkus Partai NasDem itu.
"Intinya Dewas itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan Pak FB, di mana saja, kapan saja, berapa kali, dan seterusnya," kata Haris di Kantor Dewas KPK, Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. C1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Haris menjelaskan, pihaknya saat ini mendalami dua pelanggaran etik, yakni dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dan dugaan pertemuan Pak FB dengan pak SYL di suatu lapangan bulutangkis.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil beberapa saksi termasuk ajudan yang bersangkutan dan dua tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kemungkinan kita bukan hanya memanggil mantan ajudan Pak FB, tapi juga ajudan Pak SYL. Mungkin juga kita akan memanggil dua tersangka kasus Kementan yang sudah ditahan KPK, Pak Sekjen (Kasdi Subagyono) dan salah satu direktur di kementan (Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta)," ucapnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.