Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik Polda Metro Sita Barang Bukti dari Rumah Firli Bahuri di Bekasi dan Jaksel

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2023 |15:49 WIB
Penyidik Polda Metro Sita Barang Bukti dari Rumah Firli Bahuri di Bekasi dan Jaksel
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safiri (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada hari Kamis 26 Oktober 2023. Dalam penggeledahan itu melakukan penyitaan barang bukti.

“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Kendati demikian dia tidak menyampaikan barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin.

“Upaya paksa penggeledahan di 2 spot ataupun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60,” paparnya.

Hanya saja, Ade Safri tidak menyampaikan adanya barang bukti yang disita dari rumah yang berlokasi di Bekasi. Barang bukti yang disita, kata Ade, hanya dari rumah Kertanegara nomor 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ditemukan di rumah Kertanegara,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang diduga rumah dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Trunoyudo menyampaikan bahwa saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” tuturnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement