MADIUN – Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan terjadi di wilayah Madiun, Jawa Timur. Korban adalah seorang gadis berusia 17 tahun, yang diduga telah diperkosa oleh keluarganya sendiri yaitu ayah, paman, dan kakeknya.
Korban (AP) diketahui berusia 17 tahun berasal dari Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Saat ini korban sudah melaporkan kekerasan seksual terhadap dirinya ke Polres Madiun.
Korban bahkan digilir dan diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, paman hingga kakeknya selama 5 hari berturut-turut.
“Betul ada laporan itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra, kepada awak media.
Agung juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, bahwa pelaku pemerkosaan adalah keluarganya sendiri, yaitu ayah, paman, dan kakek dari korban.
Korban juga telah diperiksa dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Madiun. “Kita masih tahap penyelidikan,” tutup Agung.
(Fahmi Firdaus )