JAKARTA - Terpidana kasus terorisme, sekaligus eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dinyatakan bebas dari belenggu penjara Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (30/10/2023).
"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 Wib dari Lapas Salemba," ucap Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Bebasnya Munarman ternyata akan dijemput oleh ratusan simpatisan. Oleh karena itu, lapas kelas IIA Salemba, meningkatkan penjagaan.
"Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas," katanya.
Sementara berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, ratusan simpatisan sudah berdiri di depan pintu masuk lapas kelas IIA Salemba. Terlihat petugas berseragam TNI, Polri dan security berjaga di depan simpatisan