"Supaya di pesantren ada perlakuan khusus. Sebab dengan aturan-aturan yang ada sekarang, (pengajar) tidak bisa menjangkau. Karena pengajar pesantren tidak ada NIDN (nomor induk dosen nasional)," ujar KH Abdul Ghofar.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.