JAKARTA - Hakim konstitusi, Saldi Isra, rampung diperiksa Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, Rabu (1/11/2023). Dia diperiksa selama kurang lebih satu jam dari pukul 16.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Namun, Saldi enggan menyampaikan banyak hal terkait pemeriksaan tersebut.
"Aduh jangan tanya ke saya ya," ucapnya usai diperiksa MKMK di ruang sidang MK, Rabu, (1/11/2023).
Ketika ditanya soal isu reshuffle di MK, Saldi Isra enggan menjawabnya.
"Boleh gak jawab ga. Sudah ya, makasih," katanya.
Sebagaimana diketahui, Saldi Isra dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait perbedaan pendapatnya atau Dissenting Oppinion (DO) dalam putusan batas usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Ketika ditanya hal tersebut dia juga enggan berkomentar.
"Nanti tanya ke anggota MKMK nya ya. Nanti kalau saya jawab disini beda dengan yang saya sampaikan di dalam nanti jadi repot juga," ucapnya.
Dalam DO-nya, Saldi Isra menyatakan penolakan terhadap uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah baik tingkat kota hingga provinsi.
"Saya menolak permohonan a quo, dan seharusnya Mahkamah pun menolak permohonan a quo," ucap Saldi membacakan perbedaan pendapatnya (dissenting oppinion) di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).
Saldi mengaku bingung dengan pemaknaan baru terhadap norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tersebut.
"Saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda (dissenting opinion) ini," katanya.
Saldi menuturkan bahwa dirinya baru kali ini merasakan keanehan yang luar biasa dan jauh dari nalar manusia sejak menjadi hakim konstitusi pada 11 April 2017. Sebab, MK bisa berubah pikiran dalam sekejap ketika menangani perkara.
"Baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar: Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," ungkapnya.