BEKASI - Polisi terus menyelidiki kasus viral adanya perundungan atau bullying terhadap F (12) anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kasus dugaan perundungan yang menyebabkan Fatir harus diamputasi itu kini naik ke tingkat penyidikan.
“Saat ini kita sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, Kamis (2/11/2023).
Menurut Hotma, polisi sudah mulai menemukan titik terang atas kasus ini. Ia menyebut pihaknya juga segera menetapkan tersangka atas kasus ini.
"Dapat diketahui oleh rekan-rekan semua bahwa setelah naik ke penyidikan tentunya akan kita temukan siapa tersangka daripada perkara tersebut," ucap dia.
Terpisah, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo Saputro juga mengungkapan hal senada. Ia menyebut polisi telah memeriksa sebanyak delapan saksi atas kasus tersebut.
“Sudah dimintai keterangan, delapan orang saksi,” kata Widodo.
Sebagai informasi, F diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sepantarannya. Peristiwa terjadi pada Februari lalu di mana korban ditekel atau disandung teman-temannya saat hendak jajan.
Imbas kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian kaki kirinya. Belakangan ibunda F akhirnya mengetahui peristiwa itu.
Selang berjalannya waktu, luka akibat tekel itu justru semakin parah. Korban yang melakukan pengobatan justru harus diamputasi.
(Angkasa Yudhistira)