JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) rampung memeriksa Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi atas kasus dugaan pelanggaran etik. Dari rangkaian pemeriksaan itu, hanya Ketua MK Anwar Usman yang diperiksa sebanyak dua kali.
“Jadi satu-satunya yang kita periksa dua kali ya Ketua (Anwar Usman),” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).
BACA JUGA:
Sosok Paman Gibran itu, kata Jimly, diperiksa lebih banyak dari hakim lainnya lantaran laporan yang diterima juga lebih banyak dibandingkan yang lainnya. Adapun, Anwar secara total menerima 15 laporan dari masyarakat.