Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Tas Peserta STQH 2023 Jambi, Pelaku Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |00:03 WIB
Curi Tas Peserta STQH 2023 Jambi, Pelaku Ditangkap
Curi tas peserta STQH 2023, pelaku ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

 

JAMBI - Seorang pencuri barang milik peserta Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqoh Al Hadist (STQH) asal Papua ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap petugas saat menginap di salah satu hotel di Kota Jambi.

"Pelaku pria ini berinisial MD (16) warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi," ucap Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Senin (6/11/2023).

Ia melanjutkan, korban merupakan peserta STQH dari Papua yakni Arsil Adlim Amnasry (14), warga Jalan Padat Karya, RT 06, Kelurahan Kali Harapan, Kecamatan Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Kapolresta menambahkan, pencuri itu melakukan aksinya di sebuah hotel di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 07.55 WIB.

Dia menceritakan, awalnya peserta STQH dari Papua ini bangun dari tidurnya dan mau mengambil barang di tas selempangnya.

Ia terkejut melihat tas berisi uang jutaan tersebut sudah raib dari tempat semula diletakkan.

"Saat itu tas diletakkan di atas meja. Akan tetapi, saat bangun tidur pagi tas itu tidak ada. Kemudian, korban menanyakan kepada temannya dan temannya mengaku tidak mengetahui," tutur Eko.

Namun, ada salah satu teman peserta STQH dari Papua memberitahu bahwa pintu kamar hotel terbuka saat korban tidur.

Berikutnya, mereka memberitahu kepada pendampingnya terkait tasnya yang hilang dicuri. Setelah itu, pendamping dan peserta STQH dari Papua menemui pihak hotel untuk melihat adanya rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV terlihat satu orang pelaku berdiri di depan pintu kamar peserta STQH itu sembari melihat situasi," ucap Kapolresta.

Tidak lama kemudian, pria tersebut masuk ke dalam kamar korban. Pelaku keluar dari kamar korban sembari membawa tas korban.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebesar Rp4 juta," tandas Eko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement