Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah

Giffar Rivana , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |12:40 WIB
Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah
Anwar Usman (MPI/Irfan Maulana)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merespons usai dicopot dari jabatan. Ia mengatakan jabatan merupakan milik Allah Swt.

"Oh iyalah. Kan saya sudah bilang, jabatan milik Allah," kata Anwar Usman di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan kembali menggelar sidang atas gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, soal batas usia Capres dan Cawapres.

Seperti yang dilansir pada website resmi MK, mkri.id, sidang syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun itu diajukan kembali oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) yakni Brahma Aryana.

"Rabu, 8 November 2023 pukul 13:30 WIB. Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023, pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tulis jadwal sidang dalam situs mkri.id, yang dikutip, Rabu (8/11/2023).

Diketahui, gugatan itu bermuatan agar hanya pejabat gubernur di bawah usia 40 tahun saja yang dapat maju capres-cawapres. Artinya, kepala daerah selain level gubernur yang belum berusia 40 tahun tidak dapat maju dalam ajang Pilpres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement