Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI AL Gagalkan Pengiriman 23 Kg Narkoba Antar Negara di Perbatasan RI

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |22:52 WIB
TNI AL Gagalkan Pengiriman 23 Kg Narkoba Antar Negara di Perbatasan RI
A
A
A

JAKARTA - TNI AL dari jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, bekerja sama dengan Tim gabungan Bea Cukai Kota Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan pengiriman proses ship to ship penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut asal Malaysia.

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengatakan, pihaknya mengamankan 23 paket seberat 23 kilogram sabu-sabu di perairan Muara Pekin, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (8/11/2023).

Proses penggagalan penyelundupan narkoba ini, kata Deni, diawali dengan sharing informasi Intelijen TNI AL (Lantamal XIII), BNNP kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan unsur Satrol Lantamal XIII yaitu Patkamla Nayaka, RHIB Trimaran dan speed boat Bea Cukai dengan melaksanakan pengintaian dari tanggal 4 November 2023 di sejumlah titik perairan Tarakan dan perairan Bulungan," katanya kepada wartawan.

"Pengintaian berhasil mendeteksi proses ship to ship penyelundupan Narkoba pada tanggal 6 November 2023 yang dicurigai bahwa tersangka kurir narkoba ini menggunakan kapal nelayan kecil jenis ketinting," sambungnya.

Sehingga, kata Deni, dilaksanakan penyergapan dengan cepat oleh Patkamla Nayaka, Speed Boat Bea Cukai dan penyekatan alur oleh RHIB Trimaran Satrol Lantamal XIII.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement