JAKARTA - Sebelum memasuki tahapan uji kelayakan dan uji kelayakan (fit and proper test) Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI, Komisi I DPR terlebih dahulu memulai rangkaian verifikasi administrasi.
"Rangkaiannya akan mulai esok (Jumat 10 November 2023), yaitu verifikasi administrasi," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Dalam tahapan verifikasi administrasi ini, kata dia, calon Panglima TNI diminta melengkapi sejumlah kelengkapan administrasi seperti; daftar riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga.
"Kemudian, LHKPN tahun 2022, kemudian SPT Pajak tahun 2022 dan Surat keterangan sehat dari rumah Sakit Pemerintah," ujarnya.
Meutya menyampaikan, kelengkapan administrasi akan diperiksa kembali Komisi I DPR sebelum dilakukannya fit and proper test. Dalam penyerahan dokumen ini, Jenderal Agus Subiyanto tak diwajibkan untuk hadir secara langsung.
"Tidak wajib, tidak wajib (hadir). Kalau beliau mau datang bisa, tidak datang juga bisa. Tapi nanti pimpinan sebelum RDP mulai, akan duduk bersama dan akan melihat kelengkapan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )