JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengungkapkan jika jabatannya sebagai ketua bukanlah permintaan pribadinya, melainkan sudah seusai dengan kesepakatan mufakat dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan pada Kamis (9/11/2023).
"Harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta. Tapi ada kehendak dari para yang mulia," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK.
Suhartoyo mengatakan jika ketujuh Hakim MK lainnya mempercayakan jabatan ketua kepada dirinya dan juga wakil ketua kepada Saldi Isra.
"Bahwa beliau-beliau mempercayakan kami berdua untuk menjadi semacam logo (cerminan) tadi," imbuhnya.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memilih Suhartoyo Sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman karena sebelumnya, Anwar dikenakan sanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023) lalu.