Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri Ogah Disebut Mangkir

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 14 November 2023 |13:19 WIB
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri Ogah Disebut Mangkir
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan disebut mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pimpinan lembaga antirasuah itu pun kembali tidak memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat, jadi tidak pernah mangkir. Termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Perlu diketahui, ketidakhadiran Firli yang disebutkan itu lantaran dirinya menghadiri Road Show Bus KPK dan Harkodia di Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Firli berangkat lebih awal dari jadwal hari H pelaksanaan kegiatan tersebut.

Atas penundaan pemeriksaan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pucuk pimpinan lembaga antirasuah hari ini.

Firli pun kembali tidak hadir dan memilih memimpin konferensi pers terkait OTT. Perihal tidak hadirnya hari ini, Firli menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah koordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," ucapnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penambahan keterangan ke Firli Bahuri pada Jumat 10 November 2023. Sedianya, Firli bakal diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan.

 BACA JUGA:

"FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Ade dalam keterangannya.

Ade mengatakan Firli akan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter. Pemeriksaan diagendakan pada Selasa (14/11/2023) pukul 10.00 WIB.

 BACA JUGA:

"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 wib," katanya.

Surat panggilan tersebut, kata Ade sudah diterima di gedung KPK pada 10 November. "Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement