Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenkumham Tersangka, Wapres Maruf Amin: Ikuti Proses Hukum!

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |17:24 WIB
Wamenkumham Tersangka, Wapres Maruf Amin: Ikuti Proses Hukum!
Wamenkumham Tersangka di KPK/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Wapres pun meminta agar kasus ini diserahkan pada proses hukum yang berlaku. Selain itu, Wapres juga meminta agar Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini. Mengingat, Wamenkumham berada di bawah koordinasi dari Menko Polhukam Mahfud MD.

“Saya kira saya serahkan kepada proses hukum. Kan ada bapak Menkopolhukam yang membidangi ini. Saya kira supaya ini diselesaikan dengan baik ya,” tegas Wapres di sela menghadiri acara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Dia meminta, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy Hiariej itu mengikuti proses hukum.

Mengingat sudah ada aturan-aturan yang ada. “Ya supaya prosesnya diikuti gitu loh, ya oleh semua pihak sesuai dengan aturan yang ada. Saya kira begitu saja,”pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement