JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan pandangannya terkait isu pembentukan Panja Pemilu Netralitas TNI-Polri.
Peneliti Formappi Lucius Karus menyampaikan kritikannya terkait isu pembentukan Panja Pemilu dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri pada 15 November 2023 lalu.
Menurutnya tidak tepat apabila Komisi III DPR RI membentuk Panja Pemilu karena seharusnya pembahasan terkait Pemilu merupakan ranah kerja Komisi II DPR RI.
Soal Wisudawan Minta Kapolri Tangkap Pembunuh Ayahnya di Lampung, Ini Kata Polisi
Apalagi proses kerja Panja umumnya akan memakan waktu yang cukup panjang, sementara Pemilu sudah di depan mata. Pembahasan tentang Panja Pemilu pasti tidak akan efektif mengingat sebentar lagi DPR akan memasuki masa reses.
Menurutnya, akan lebih baik kalau DPR fokus dengan konstituennya di daerah saja. Karena 90 persen anggota DPR maju kembali sebagai caleg pada Pemilu 2024.
“Mereka sudah pasti akan sibuk berkampanye. Kenapa enggak memaksimalkan kerja penyelenggara saja untuk memastikan tahapan pemilu berjalan lancar.” kata Lucius.
BACA JUGA:
Ia menyatakan sudah ada mekanisme yang berlaku terkait penanganan permasalahan hukum terkait Pemilu yaitu ada pada sentra Gakkumdu; dan terkait netralitas TNI-Polri pun sudah ada pernyataan tegas baik oleh Panglima TNI maupun Kapolri bahwa Polri menjamin netralitasnya pada pemilu mendatang.
“Kalau ada aksi pelanggaran oleh aparat, sebaiknya diproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Jangan melakukan sesuatu karena desas-desus atau rumor saja karena hanya akan menciptakan kegaduhan saja.” kata dia.