Wacana pembentukan Panja Pemilu, lanjut Lucius, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh kelompok politik tertentu untuk kepentingannya sendiri dan bukan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Pembentukan Panja Pemilu oleh Komisi III DPR RI hanya akan membuang-buang energi, lebih baik dan bermanfaat DPR RI memfokuskan diri mengahadapi Pemilu 2024 yang sudah di depan mata.” tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)